Seni Musik




Seni musik adalah suatu cabang seni yang menggunakan musik sebagai sarana untuk mengungkapkan ekspresi pembuatnya. Sedangkan musik adalah seni yang menggunakan suara yang disusun sedemikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, dan keharmonisan terutama suara yang dihasilkan dari alat-alat yang dapat menghasilkan irama. Beberapa orang menganggap musik tidak berwujud sama sekali. Musik menurut Aristoteles mempunyai kemampuan mendamaikan hati yang gundah, mempunyai terapi rekreatif, dan menumbuhkan jiwa patriotisme.
1. Pengertian Seni Musik
Selengkapnya: Pengertian Seni Musik (Artikel Lengkap)
Seni adalah kemampuan membuat sesuatu dalam hubungannya dengan upaya mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan oleh gagasan tertentu. Sedangkan musik adalah suara yang disusun sedemikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, dan keharmonisan. Jadi, bisa disimpulkan bahwa seni musik adalah sarana ekspresi seorang seniman yang menggunakan suara yang disusun sedemikian rupa baik dengan menggunakan alat musik maupun suara vokal.
2. Sejarah Seni Musik
Musik sudah ada sejak zaman dimana manusia pertama kali hadir. Perkembangan seni musik sangat pesat dikarenakan banyaknya penemuan-penemuan baru terutama di bidang kebudayaan. Hal ini membuat sejarah seni musik harus dibagi menjadi beberapa zaman untuk mempermudah mengetahui perkembangan seni musik. Sejarah seni musik dapat dibagi menjadi enam zaman. Yaitu zaman prasejarah, abad pertengahan, zaman Barok dan Rokoko, zaman klasik, zaman romantik, dan zaman modern.
3. Pertunjukan Seni Musik
Pertunjukan seni musik adalah pengungkapan ekspresi secara fisik pada musik. Biasanya, setiap pertunjukan seni musik akan disiapkan dengan terstruktur dan terencana. Namun, kerap kali setiap pertunjukan dimulai, rencana dapat berubah. Karena sebuah pertunjukan dapat diimprovisasikan. Musisi akan sesekali menambahkan improvisasi untuk membuat pertunjukan yang unik dan menarik.
4. Pendidikan Seni Musik
Pendidikan seni musik bertujuan untuk memberi kesempatan kepada peserta didik untuk berekspresi, berapresiasi, berkreasi, membentuk harmoni, dan menciptakan keindahan. Dengan demikian, mereka dapat membekali diri dengan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang dapat mereka gunakan untuk membantu memecahkan permasalah hidup sehari-hari. Pendidikan seni musik juga dapat mengembangkan kepribadiannya.
4.1. Pendidikan Seni Musik dan Sikap Toleransi
Pendidikan seni musik diharapkan mampu memfasilitasi dan mengakomodir keberagaman masing-masing individu peserta didik maupun keragaman budaya masing-masing daerah, serta budaya nasional dalam rangka menyikapi arus globalisasi. Pendidik dapat membentuk kelompok dalam performan terhadap lagu daerah, sehingga akan membantu peserta didik untuk berinteraksi, berkomunikasi, dan menumbuhkan sikap toleransi sesama mereka. Strategi ini dapat memberikan pengalaman dan kesadaran, serta kepedulian peserta didik akan keberagaman kultur, dan akhirnya akan mengurangi prasangka terhadap etnis sesama peserta didik atau etnis kelompok lain. Sehingga dengan pengurangan prasangka justru akan menumbuhkan sikap terbuka dan terjalinnya kerjasama, serta iklim kultur yang positif.
4.2. Pendidikan Seni Musik untuk Mengembangkan Kreativitas
Pendidikan seni musik dapat merangsang peserta didik untuk berkreativitas. Yaitu kreatif dalam berkreasi dengan berbagai alat musik atau suara vokal yang dimiliki. Aktivitas-aktivitas demikian tidak hanya membentuk kreativitas di bidang seni musik saja, tetapi dapat mengembangkan pola pikir kreatif yang sangat berguna untuk menjalani hidup di masa depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar